TINDAK PIDANA PERBUATAN PENCABULAN TERHADAP BAYI LIMA TAHUN SECARA BERLANJUT OLEH PELAKU ANAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No 76/Pid.Sus- Anak/2023/PN Lbp)

Ramadhani, Dinda Wulan (2024) TINDAK PIDANA PERBUATAN PENCABULAN TERHADAP BAYI LIMA TAHUN SECARA BERLANJUT OLEH PELAKU ANAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No 76/Pid.Sus- Anak/2023/PN Lbp). Diploma thesis, Fakultas Sosial Sains.

[thumbnail of Dinda Wulan Ramadhani.pdf] Text
Dinda Wulan Ramadhani.pdf

Download (5MB)

Abstract

Memasuki kehidupan anak-anak tidak serta merta berjalan dengan mulus. Karena fakta di lapangan, anak sering bermasalah dengan adanya kenakalan anak bahkan berorientasi pada perilaku kriminal. Dewasa ini banyak sekali anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan seksual seperti pencabulan, baik itu anak sebagai korban pencabulan maupun anak sebagai pelaku pencabulan. Hal ini tentunya
sangat memprihatinkan, karena dampak yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan oleh anak tadi dapat mempengaruhi masa depan si anak, terlebih masa depan korban
Sifat penelitian ini adalah Deskriptif analisis, dengan menggunakan jenis penelitian Normatif, adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode
penelitian Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan Perbuatan pencabulan terhadap anak dalam pandangan hukum pidana dikualifikasikan dalam Pasal 290-296 Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana dan Pasal 76 E dan Pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Penerapan hukum pidana materil dalam Putusan Nomor 76/Pid.Sus-Anak/2023/ PN LBP Majelis Hakim Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, dan Pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan dan menurut analisis penulis perbuatan
terdakwa anak bisa dikenakan ancaman terendah (minimum) menurut Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, adalah pidana penjara 5 (lima) tahun

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pencabulan, Bayi Lima Tahun, Pelaku Anak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: UNPAB Perpustakaan
Date Deposited: 29 Jul 2026 07:51
Last Modified: 29 Jul 2026 07:51
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/3133

Actions (login required)

View Item
View Item