PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PENYELENGGARAAN PINJAMAN ONLINE (PINJOL)DITINJAU MENURUT PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016

Shiddiq, Muhammad (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PENYELENGGARAAN PINJAMAN ONLINE (PINJOL)DITINJAU MENURUT PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016. Other thesis, Fakultas Sosial Sains.

[thumbnail of ok.pdf] Text
ok.pdf

Download (5MB)

Abstract

Proses pengajuan peminjaman uang secara online tersebut dirasa sangat mudah
dan cepat karena tidak perlu menggunakan agunan dan proses survei. Pinjaman
online menjadi akses layanan keuangan yang bisa digunakan semua orang, termasuk
yang tidak memiliki akun di bank. Selain itu untuk mendapatkan pinjaman online
memang tidak memerlukan agunan. Menurut OJK, inilah yang membuat pengguna
pinjaman online bisa terjebak bunga yang tinggi. Layanan pemberi pinjaman online
tetap memberikan bunga yang tinggi demi kepentingan bisnis. Mereka melakukan itu
karena pinjaman tanpa bunga memang memiliki risiko yang sangat tinggi.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu
suatu pendekatan masalah dengan jalan menelaah dan mengkaji suatu peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar
dalam melakukan pemecahan masalah.
Pengaturan hukum tentang perjanjian pinjaman online berdasarkan ketentuan
Hukum Perdata Di Indonesia yaitu aturan tentang layanan pinjam meminjam uang
secara online tertuang pada POJK No. 77/Pojk.01/2016 tentang Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Adapun ketentuan mengenai aspek
perlindungan pengguna layanan Fintech tertuang dalam POJK No. 1/POJK.07/2013
tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Sebaiknya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga perlu lebih
mengedukasi masyarakat tentang layanan fintech untuk menghindari penipuan dan
penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian terhadap para pihak pada layanan
pinjam meminjam uang secara online

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Konsumen, Penyelenggaraan Pinjaman Online (Pinjol), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/Pojk.01/2016
Subjects: K Law > KD England and Wales
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: UNPAB Perpustakaan
Date Deposited: 30 Jul 2026 04:25
Last Modified: 30 Jul 2026 04:25
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/3171

Actions (login required)

View Item
View Item