Indah Upaya Dan Perlindungan Hukum Yang Dilakukan Penyidik Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Memiliki Gangguan Mental Ditinjau Dari Psikologi Kriminal” (Studi Penelitian Pada Kepolisian RI Daerah Sumut Sub Unit Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).