Nuriadi, Muhammad Bambang PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT YANG DILAKUKAN OLEH SEKELOMPOK ORMAS DI WILAYAH KECAMATAN SECANGGANG (Studi Kasus Di Polsek Secanggang).
MUHAMMAD BAMBANG NURIADI.pdf - Published Version
Download (2MB)
Abstract
Salah satu bentuk kejahatan pencurian yang sering terjadi dan sangat mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Secanggang adalah
pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh sekelompok Ormas. Pencurian bauh
kelapa sawit merupakan tindakan kriminalitas, yang sangat menganggu kenyamanan
masyarakat apalagi yang melakukan sekelompok Ormas. Rumusan masalah skripsi ini
yaitu apa faktor penyebab sekelompok ormas melakukan pencurian buah kelapa sawit,
apa saja bentuk sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dan
bagaimana upaya Polsek Secanggang dalam pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan
oleh sekelompok ormas di wilayah Kecamatan Secanggang.
Jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian
yang melihat sesuatu kenyataan hukum yang terjadi di masyarakat dengan melihat dari
sudut pandang empiris. Adapun metode penelitian yang dipakai, yaitu studi kepustakaan
(library research) dan studi lapangan (field research) yaitu Penelitian di Polsek
Secanggang dengan Bapak Mimpin Ginting Pada Tanggal 02 Desember 2019. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yang terdiri dari
bahan hukum primer, sekunder dan tertier.
Faktor kemiskinan salah satu yang dominan yang mempengaruhi perilaku
pencurian dalam kenyataan di tengah masyarakat, hal tersebut dapat dibuktikan dari rasio
pencurian yang makin meningkat di tengah kondisi objektif pelaku di dalam melakukan
aktivitasnya, kondisi ini dapat berdampak pada beberapa aspek, yaitu ekonomi, sosial dan
lingkungan kehidupan pelaku tersebut, namun sejauh mana aktivitas itu dapat
memberikan nilai positif dalam membangun masyarakat yang taat hukum.
Adapun kesimpulannya adalah Faktor penyebab sekelompok ormas melakukan
pencurian buah kelapa sawit yaitu faktor dekatnya lahan perkebunan dengan pemukiman
masyarakat sekitar yang hanya dibatasi dengan parit-parit tinggi, kurangnya personil
keamanan kebun kelapa sawit, karena tidak adanya alat bantu pengamanan seperti
kamera pengintai (cctv) di area tersebut, faktor ekonomi masyarakat yang kurang mampu
(kemiskinan). Bentuk sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit
berupa sanksi pidana yang pada pokoknya diatur dalam Pasal 362 KUHP adalah
ketentuan yang dimana apabila suatu perbuatan tindak pidana pencurian buah kelapa
sawit tersebut yang tergolong dalam tindak pidana ringan. Upaya Polsek Secanggang
dalam pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh sekelompok ormas di wilayah
Kecamatan Secanggang yaitu Penambahan personil Polsek Secanggang, melakukan
kerjasama dengan pihak perusahaan dan masyarakat dan Meminimalisir dana dan
mendayagunakan sarana serta prasarana yang ada.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pencurian, Buah Kelapa Sawit, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id |
Date Deposited: | 17 Jun 2022 08:34 |
Last Modified: | 17 Jun 2022 08:38 |
URI: | http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1010 |