PERAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DALAM EKSEKUSI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Penelitian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)

Sinaga, Ozi Zoes Luis PERAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DALAM EKSEKUSI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Penelitian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
OZI ZOES LUIS SINAGA.pdf - Published Version

Download (9MB)

Abstract

Korupsi dapat diartikan sebagai perbuatan yang berkaitan dengan kepentingan
publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu.
Dalam skripsi ini penulis tertarik meneliti tentang Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara dalam Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi
(Studi Penelitian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara). Rumusan masalah yang
diambil dalam skripsi ini yaitu bagaimana pengaturan tentang pemidanaan berupa
pembayaran uang pengganti bagi pelaku tindak pidana korupsi menurut UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bagaimana pelaksanaan pidana
berupa pembayaran uang pengganti terhadap terpidana pelaku tindak pidana korupsi
di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan yang ketiga apa hambatan yang terjadi
dalam pelaksanaan pidana berupa pembayaran uang pengganti terhadap terpidana
pelaku tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris. Adapun
sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan metode penelitian
yang dilakukan yaitu penelitian perpustakaan dan penelitian ke lapangan.
Pidana uang pengganti pada dasarnya merupakan suatu hukuman yang
mengharuskan seseorang yang telah bertindak merugikan orang lain (negara) untuk
membayar sejumlah uang ataupun barang pada orang yang dirugikan, sehingga
kerugian yang telah terjadi dianggap tidak pernah terjadi.
Adapun kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian ini pengaturan
tentang pemidanaan berupa pembayaran uang pengganti bagi pelaku tindak pidana
korupsi menurut Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdapat
dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
bahwa selain dapat dijatuhi pidana pokok terdakwa dalam perkara korupsi dapat
dijatuhi pidana tambahan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2022 09:51
Last Modified: 17 Jun 2022 09:51
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1098

Actions (login required)

View Item
View Item