PERANAN PENGADILAN MILITER DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH APARAT MILITER TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) KEPADA ISTRI DAN ANAK (Studi Penelitian di Pengadilan Militer I – 02 Medan )

Sitanggang, Abdigust Rumatha PERANAN PENGADILAN MILITER DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH APARAT MILITER TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) KEPADA ISTRI DAN ANAK (Studi Penelitian di Pengadilan Militer I – 02 Medan ).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
ABDIGUST.pdf - Published Version

Download (5MB)

Abstract

Tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan kekerasan yang dialami oleh perempuan
atau anak yang yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,
psikologis, serta ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaaan dalam lingkup rumah tangga.
Tindak pidana dikalangan Militer atau (TNI) dimana seoarang prajurit yang melakukan tindak
kekerasan dalam rana rumah tanggan dapat dikenai pidana sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Praturan militer.
Dari latar belakang diatas ditarik rumusan masalah diantaranya, Proses penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia
Kepada Istri atau Anak? Upaya perlindungan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga yang dilakukan oleh aparat militer Tentara Nasional Indonesia? Serta peranan pengadilan
militer dalam menyelesaikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh
aparat militer Tentara Nasional Indonesia?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan
wawancara yang dalam hal metode penelitian yang digunakan yaitu studi lapangan (field
research) dengan pengumpulan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil temuan dari Penelitian ini mendapatkan ada beberapa proses penyelesaian tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh aparat militer Tentara Nasional Indonesia
yaitu melalui tahap pemeriksaan awal dan tahap pemeriksaan akhir. Upaya perlindungan korban
tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini yaitu adanya pemberian sanksi disiplin militer
kepada pelaku. Sedangkan adapun peranan pengadilan militer dalam menyelesaikan tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan aparat militer yaitu menahan dan
memberikan sanksi kepada setiap aparat militer.
Kesimpulan Proses penyelesaian tindak pidana KDRT terdiri dari tahapan awal dan tahapan
akhir. Dalam upaya perlindungan terhadap korban KDRT memberikan sanksi kepada pelaku,
sedangkan peran pengadilan militer terdiri dari peran aktif, pasif, dan partisifatif.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perbandingan Hukum, Tindak Pidana, Pencurian dengan Kekerasan, Mengenai Pandemi Covid-19.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 01:29
Last Modified: 18 Jun 2022 01:29
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1114

Actions (login required)

View Item
View Item