KEKUATAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG BERASAL DARI LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (Studi Penelitian Di Panti Asuhan Al-Wasliyah Kota Binjai)

Hasibuan, Anggi Novita Sari KEKUATAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG BERASAL DARI LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (Studi Penelitian Di Panti Asuhan Al-Wasliyah Kota Binjai).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
ANGGI NOVITA.pdf - Published Version

Download (7MB)

Abstract

Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan anak dari
lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, sah, atau orang lain yang bertanggung
jawab atas membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua
angkatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, pengaturan hukum tentang
pengangkatan anak di Indonesia, hambatan dalam proses pengangkatan anak yang
berasal dari Lembaga Pengasuhan Anak melalui Adat di Panti Asuhan Al-Wasliyah
Kota Binjai, dan prosedur pengangkatan anak yang berasal dari Lembaga Pengasuhan
Anak menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 di Panti Asuhan Al- Wasliyah Kota Binjai.
Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan penelitian bersifat
deskriptif yang bersumber dari bahan hukum yang didapat dari studi kepustakaan dan
studi lapangan dengan narasumber yaitu Bapak Abdul Gofarih selaku pengurus Panti
Asuhan Al-Wasliyah Kota Binjai.
Pengaturan hukum pengangkatan anak diatur dalam SEMA Nomor 2 Tahun
1979 dan PP Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak, namun dalam
proses pengangkatan anak adanya hambatan berbedaan agama antara anak dengan
orang tua angkat, tetapi hal ini tidak mempengaruhi prosedur pengangkatan karna
adanya kesepakatan pemberitahuan dari pihak orang tua angkat kepada pihak orang
tua kandung.
Kekuatan hukum mengenai peraturan pelaksanaan pengangkatan anak
ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada si anak, sehingga memberikan
kepastian hukum bagi si anak, yang pada akhirnya setiap pelaksanaan pengangkatan
anak dapat dilakukan dengan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Hukum, Pengangkatan Anak, dan Lembaga Pengasuhan Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:00
Last Modified: 18 Jun 2022 02:00
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1183

Actions (login required)

View Item
View Item