SANKSI TERHADAP OKNUM HAKIM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Binjai)

Assury, Annisaa Dwi SANKSI TERHADAP OKNUM HAKIM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Binjai).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
ANNISAA DWI.pdf - Published Version

Download (3MB)

Abstract

Tidak hanya masyarakat biasa, kejahatan narkotika juga banyak dilakukan
oleh oknum Hakim melibatkan pandangan buruk dari masyarakat mengenai sanksisanksi apa terhadap oknum hakim apakah sama dengan masyarakat atau tidak. Ada
tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu, Faktor-Faktor Hakim
Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sanksi Terhadap Oknum
Hakim Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan Hambatan
Dalam Pemberian Saksi Pidana Terhadap Oknum Hakim Yang Melakukan Tindak
Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan penelitian bersifat
deskriptif yang bersumber dari bahan hukum yang didapat dari studi kepustakaan dan
studi lapangan dengan narasumber Bapak David S. H. Simaremare, S.H selaku
Hakim Pengadilan Negeri Binjai.
Faktor-Faktor Hakim melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika
yaitu: lingkungan keluarga, teman, masyarakat, keinginan untuk mencoba hal baru,
kecanduan, stress karena banyaknya pekerjaan sehingga mendapatkan sanksi pidana
yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika, dan sanksi melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum,
Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial
dengan hukuman sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun.
Namun terdapat hambatan berupa aksi yang tidak hadir.
Sanksi oleh oknum Hakim yang menyalahgunakan narkotika diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan
sanksi melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim berupa pemberhentian
tetap dan mendapat hak pensiun. Sehingga perlu di perketat lagi sanksi-sanksi jera
bagi penyalahgunaan narkotika baik oknum penegak hukum maupun masyarakat itu
sendiri sehingga tidak memberikan pandangan negatif bagi masyarakat.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Sanksi, Hakim, Tindak Pidana, dan Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:02
Last Modified: 18 Jun 2022 02:02
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1188

Actions (login required)

View Item
View Item