PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA YANG DILINDUNGI DI KOTA MEDAN (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Medan)

Sembiring, S.E PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA YANG DILINDUNGI DI KOTA MEDAN (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Medan).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
SENLI ELHANAN SEMBIRING.pdf

Download (8MB)

Abstract

Kepunahan dari beberapa jenis satwa yang dilindungi ini merupakan ketidaksadaran dari dalam diri manusia betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Tanpa disadari bahwa spesies-spesies yang telah punah ataupun hampir punah tersebut memiliki peranan yang sangat penting bagi suatu keseimbangan ekosistem, sehingga dengan punahnya spesies tersebut telah membunuh tumbuh dan berkembangan suatu ekositem dan pada akhirnya membawa dampak buruk yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk yang ada di bumi. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Bagaimana pengaturan hukum terhadap perniagaan satwa yang dilindungi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi di Kota Medan, dan bagaimana sanksi pidana terhadap tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian lapangan dengan metode wawancara, penulis mengkaji penegakan hukum terhadap perniagaan satwa yang dilindungi. Perbuatan memperniagakan satwa yang dilindungi merupakan suatu kejahatan oleh karena dampak yang ditimbulkan sangat luas yang dapat mencakup dari aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Kejahatan ini merupakan ancaman bagi ketertiban sosial dan dapat menimbulkan ketegangan serta konflik-konflik dalam berbagai dimensi, sehingga perbuatan memperniagakan satwa yang dilindungi juga menyimpang dari norma-norma yang mendasari kehidupan atau keteraturan sosial. Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi menjatuhkan putusan dengan mempedomani dakwaan dan tuntutan dari penuntut umum. Dasar dalam melakukan pertimbangan untuk menyatakan si terdakwa bersalah atau tidak dalam proses persidangan dilihat dari ketepatan dakwaan dengan perbuatan sampai kepada tuntutan yang diberikan oleh penuntut umum

Item Type: Article
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: putra
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:17
Last Modified: 18 Jun 2022 02:17
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1224

Actions (login required)

View Item
View Item