PROSES PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA MENGGUNAKAN MEDIA ELEKTRONIK (Studi Penelitian Di Polrestabes Kota Medan)

Hanif, Chyntiha Sari Zettira PROSES PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA MENGGUNAKAN MEDIA ELEKTRONIK (Studi Penelitian Di Polrestabes Kota Medan).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
CHYNTIA SARI.pdf - Published Version

Download (5MB)

Abstract

Alat Bukti Elektronik ialah Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memenuhi persyaratan formil dan persyaratan materil yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Pasal 5 ayat (1) UU ITE
mengatur bahwa Informasi Eletkronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil
cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Rumusan masalah adalah
Bagaimana kedudukan media elektronik dalam pengungkapan atau membuktian
suatu tindak pidana pembunuhan, Apa saja bentuk pembuktian yang menggunakan
media elektronik dalam pengungkapan pelaku tindak pidana pembunuhan dan
Bagaimana Proses Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Berancana
Menggunakan Alat Bukti Media Elektronik Yang Dilakukan Oleh Penyidik
Polrestabes Kota Medan
Penilisan ini menggunakan penelitian hukum deskriptif, yang mana dalam
penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Empiris dengan menggunakan
metode pengumpulan data Penelitian Lapangan (Field Research), jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, primer dan tersier.
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa Kedudukan Media Elektronik
Dalam Pengungkapan Atau Membuktian Suatu Tindak Pidana Pembunuhan adalah
Atas dasar Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 44 huruf b UU ITE dan diakuinya
informasi elektronik sebagai alat bukti elektronik karena keberadaan informasi
elektronik mengikat dan diakui sebagai alat bukti yang sah
Bentuk Pembuktian Yang Menggunakan Media Elektronik Dalam
Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan memiliki Kekuatan alat bukti
elektronik dalam UU ITE dapat dikatakan sebagai perluasan dari alat bukti surat atau
petunjuk, yang merupakan alat bukti yang sah dan dapat dihadirkan di persidangan
Untuk meningkatkan kemampuan para aparat penegak hukum dalam menangani
proses perkara pidana, maka perlu diberikan bimbingan melalui pendidikan dan
latihan

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pengertian Pembuktian, Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan, Pengertian Pembunuhan Berencana, Media Elektronik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:19
Last Modified: 18 Jun 2022 02:19
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1228

Actions (login required)

View Item
View Item