PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUPAHAN TENAGA KERJA AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN LANGKAT (Studi Penelitian di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Langkat)

Azelina, Cut Nadia PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUPAHAN TENAGA KERJA AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN LANGKAT (Studi Penelitian di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Langkat).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
CUT NADIA.pdf - Published Version

Download (3MB)

Abstract

Kebijakan yang berikan setiap perusahaan dimasa pandemi COVID-19 yang dijadikan
alibi oleh beberapa perusahaan yang dirasa tidak logis, karena beberapa perusahaan
berdalih dengan force majeur, dimana alasan dari perusahaan akibat wabah pandemi
COVID-19 mengalami penurunan pendapatan atau mengalami kerugian yang derastis.
Akibat dari wabah tersebut perusahaan menjadikan alasan bahwa perusahaan tidak sanggup
untuk membayar upah/gaji karyawannya, melakukan PHK terhadap Karyawan, serta
menurunkan tunjangan yang merupakan hak dari pekerja. Perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah 1. Bagaimana ketentuan pengupahan tenaga kerja di Indonesia? 2. Apa
yang menjadi tolak ukur penyesuaian upah terhadap tenaga kerja akibat Covid-19? 3.
Bagaimana mekanisme penyesuaian upah tenaga kerja di masa pandemi Covid-19?
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap upah yang
diberikan kepada tenaga kerja yang sektornya terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten
Langkat. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris (field research). Pengumpulan data
dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan wawancara.
Ketentuan terkait pengupahan bagi tenaga kerja telah diatur di dalam UU No. 13 Tahun
2003 Tentang Ketenagakerjaan dan di dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Pada masa pandemi Covid19, penyesuaian upah terhadap tenaga kerja pada industri yang terkena dampak Covid-19
dilakukan secara bertahap (dicicil) sesuai kemampuan pengusaha, kemudian dimuat di
dalam kesepakatan tertulis. Hasil perundingan antara seorang pekerja atau serikat pekerja
dengan pengusaha terkait syarat dan kondisi kerja. Bentuk kesepakatan tertulis antara
seorang buruh/pekerja dengan pengusaha tertuang dalam perjanjian kerja.
Kesimpulan dalam Penelitian ini Upah dapat didasarkan pada perjanjian kerja,
sepanjang ketentuan upah di dalam perjanjian kerja tersebut tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten
Langkat memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dalam bentuk pengawasan dan
pemantauan terhadap para pelaku usaha yang memiliki tenaga kerja di masa pandemi
Covid-19, dengan melakukan pengawasan terhadap kesejahteraan bagi tenaga kerja.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pengupahan Tenaga Kerja, Covid-19.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:23
Last Modified: 18 Jun 2022 02:23
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1237

Actions (login required)

View Item
View Item