PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TIDAK PIDANA KORUPSI (Studi Penelitian Pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Di Pancur Batu)

Simanjuntak, Daniel Haposan PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TIDAK PIDANA KORUPSI (Studi Penelitian Pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Di Pancur Batu).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
DANIEL.pdf - Published Version

Download (3MB)

Abstract

Salah satu kejahatan yang bisa dikatakan meresahkan dan cukup fenomenal
adalah masalah korupsi. Tindak pidana ini tidak hanya merugikan keuangan negara,
tetapi juga melanggar sosial dan ekonomi hak rakyat maka dari itu pentingnya
peranana Intelenjensi Kejaksaan. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi
ini yaitu, Bagaimana pengaturan hukum mengenai intelijen kejaksaan dalam
mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, Bagaimana hambatan intelijen Kejaksaan
Negeri Deli Serdang Di Pancur Batu dalam pengungkapan dugaan tindak pidana
korupsi, dan Bagaimana peranan intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang Di Pancur
Batu dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara. Wawancara dilakukan di cabang Kejaksaan Negeri
Deli Serdang Di Pancur Batu dengan Bapak Yudi Syahputra, SH Jabatan Kepala Sub
Seksi Intelijen dan Datun.
Hasil penelitian adapun pengaturan hukum Intelijen Kejaksaan Tinggi Deli
Serdang dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, didasarkan pada UndangUndang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, bahwa peranan Intelijen Kejaksaan Tinggi Deli
Serdang dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi ini melakukan kegiatan
dan operasi intelijen atau investigasi yudisial untuk mengumpulkan data. Hambatan
yang dihadapi oleh Intelijen Kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi di
wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Deli Serdang adalah faktor sumber daya manusia
(SDM), faktor regulasi hukum yang dianggap tidak sejalan dengan tuntutan
perkembangan masyarakat, faktor pendanaan kurang, kurang koordinasi.
Adapun kesimpulan dan saran peranan Intelijen Kejaksaan Tinggi Deli
Serdang dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi ini melakukan kegiatan
dan operasi intelijen serta perlunya pengawasan terhadap pemerintahan dan
pembangunan daerah oleh karena itu peranan Intelijen sangat menentukan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Intelejen, Kejaksaan, Pengungkapan dan, Tidak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions:
Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2022 02:28
Last Modified: 18 Jun 2022 02:28
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1246

Actions (login required)

View Item
View Item