UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE TERKAIT VAKSIN COVID-19 DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DI INDONESIA

Ritonga, Dahlan Efendi UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE TERKAIT VAKSIN COVID-19 DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DI INDONESIA.

[thumbnail of Tesis] Text (Tesis)
DAHLAN EFENDI RITONGA.pdf - Published Version

Download (14MB)

Abstract

Penanggulangan tindak pidana penipuan online terkait vaksin covid-19
dalam hukum pidana positif di Indonesia adalah menjaga rasa percaya masyarakat
pada kapastias sistem kesehatan untuk dengan aman memenuhi kebutuhankebutuhan esensial dan mengendalikan infeksi risiko di fasilitas pelayanan
kesehatan merupakan kunci untuk memastikan adanya perilaku pelayanan
kesehatan yang benar dan kepatuhan pada anjuran-anjuran kesehatan masyarakat.
Menyangkut hak dan kewajiban baik dari perorangan dan segenap lapisan
masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan maupun dari pihak
penyelenggara pelayanan kesehatan dalam segala aspeknya.
Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang
mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan, pustaka, norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat serta datadata yang diperoleh kemudian dianalisa untuk menjawab permasalahan di dalam
penelitian ini. Penelitian dengan lugas untuk menganalisis penerapan undangundang, tipe penelitian yang digunakan penelitian kualitatif yaitu yang dilakukan
dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan di bidang hukum kesehatan serta
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah upaya
penanggulangan tindak pidana penipuan online terkait vaksin covid-19 dalam
hukum pidana positif di Indonesia.
Upaya penanggulangan tindak pidana penipuan online terkait vaksin covid19 dalam hukum pidana positif di Indonesia adalah bahwa sistem-sistem kesehatan
di seluruh dunia menghadapi tantangan dalam bentuk peningkatan kebutuhan akan
pelayanan kesehatan oleh orang-orang dengan covid-19, yang semakin diperburuk
oleh rasa takut, stigma, misinformasi, dan pembatasan pergerakan yang
mengganggu pemberian pelayanan kesehatan untuk semua penyakit.
Perlunya menjaga jarak atau social distancing. Hal ini dilakukan dengan
menjaga jarak interaksi antar pekerja serta konsumen dalam aktivitas. Sebagai salah
satu upaya untuk meminimalisir interaksi antar lingkungan maka dianjurkan
penggunaan telepon, surat elektronik sebagai media komunikasi.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Penanggulangan, Vaksin Covid-19, Hukum Pidana.
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email widya@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 02:46
Last Modified: 20 Jun 2022 02:46
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1533

Actions (login required)

View Item
View Item