KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PERMA NO 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Tarigan, Efendi KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PERMA NO 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.

[thumbnail of Tesis] Text (Tesis)
EFENDI TARIGAN.pdf - Published Version

Download (15MB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary
Crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara, dispariats
putusan hakim terhadap kasus korupsi benar-benar mengoyak rasa keadilan
bagipelaku maupun masyarakat. Dengan kehadiran Perma Nomor 1 Tahun 2020
memberikan ruang bagi hakim sebagaipedoman dalam memutus perkara tindak
pidana korupsi sehingga disparitas putusan hakim dapat diminimalisir sehingga
memberikan rasa keadilan hokum bagi pelaku maupun masyarakat
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaiman Pengaturan hukum
terhadap tindak pidana korupsi, Apa factor yang penyebab terjadinya disparitas
putusan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi, Bagaimana
penerapan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana korupsi
berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020. Metode Penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif
Hasil penelitian menunjukan bahwa Korupsi adalah kejahatan yang luar
biasa (Extra Ordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa yang
diatur Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Adanya disparitas hakim dalam memutus perkara korupsi
disebabkan beberapa factor diantaranya Faktor hokum, Faktor Undang-undang,
Faktor dari hakim sendiri dan Tidak ada panduan atau pedoman pemidanaan,
Kehadiaran Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020
berdampak positif bagi keadilan hukum di Indoneia dalam upaya memberantas
tindak pidana korupsi dengan tujuan Kebebasan hakim/pengadilan tidak bersifat
absolut, Perlakuan dan penerapan hukum yang sama (equal
treatment),Transparansi dan akuntabilitas putusan hakim dan Persamaan
pandangan para hakim.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Disparitas, Perma Nomor 1 tahun 2020
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email widya@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 02:52
Last Modified: 20 Jun 2022 02:52
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1542

Actions (login required)

View Item
View Item