ANALISI HUKUM BAGI PRAKTIK SALON KECANTIKAN YANG TIDAK DIJALANKAN OLEH TENAGA KESEHATAN PROFESSIONAL

Sundoko, Wira ANALISI HUKUM BAGI PRAKTIK SALON KECANTIKAN YANG TIDAK DIJALANKAN OLEH TENAGA KESEHATAN PROFESSIONAL.

[thumbnail of Tesis] Text (Tesis)
WIRA SUNDOKO.pdf - Published Version

Download (14MB)

Abstract

Industri kecantikan berkembang pesat di Indonesia. Dengan pertumbuhan
tahunan rata-rata 3 juta konsumen, sektor ini memiliki prospek jangka panjang.
Dalam satu dekade terakhir, industri kecantikan dan perawatan pribadi Indonesia
mengalami pertumbuhan rata-rata 12, dan nilai pasar pada tahun 2016 adalah Rp
33 triliun. Juga pada tahun 2020, industri kecantikan di Indonesia diperkirakan
akan menjadi lebih kuat dari industri lainnya. Sehingga tidak heran Kebutuhan
akan daya tarik dan kecantikan tersebar luas, menjadikannya kebutuhan sosial
yang sangat penting bagi wanita. Banyaknya salon kecantika yang beredar tetapi
bukan tenaga kesehatan yang professional, sehingga banyak permasalahan bagi
korban atas tindakan atau perawatan dari salo kecantikan yang merigikan
masyarakar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap
salon kecantikan yang tenaga kesehatan tidak professional, mengetahui
perlindungan hukum yang terhadap pasien menjadi korban salon kecantikan yang
tenaga kesehatannya tidak professional, serta pertanggungjawaban yang diberikan
kepada tenaga kesehatan yang tidak professional sesuai dengan sanksi yang
diberikan. Jenis penelitian ini adalah yuridis Normatif Alat pengumpul data
didapatkan melalui bahan perpustakaan serta pertauran undang-undang yang
terkait.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh pengaturan hukum terhadap
perlindungan hukum mengenaitindak pidana residivis diatur dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan, Peraturan Direktur Jendral Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak
Nomor HK.01.01/BI.4/4051/2011, bentuk perlindungan yang diberikan kepada
pasien yaitu berupa ganti kerugian. Pertanggungjawaban hukum yang diberikan
kepada tenaga kesehatan yang tidak professional erupa sanksi perdata maupun
pidana serta pencegahan hukum yaitu secara Preemtif, Preventif, dan Represif.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis, Tenaga Kesehatan, Tidak Profesional
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email widya@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 02:55
Last Modified: 20 Jun 2022 02:55
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1549

Actions (login required)

View Item
View Item