”Peran Posbakum Dalam Memberi Bantuan Hukum Kepada Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Milik Perusahaan Perkebunan (Studi Penelitian Di Posbakum Pengadilan Negeri Stabat)

Sujira, Dewa ”Peran Posbakum Dalam Memberi Bantuan Hukum Kepada Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Milik Perusahaan Perkebunan (Studi Penelitian Di Posbakum Pengadilan Negeri Stabat).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
DEWA SUJIRA, 1716000001.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hukum dapat menjadi payung yang teduh tempat orang berlindung dari segala
bentuk ketidakpastian, posbakum Pengadilan Negeri Stabat membela orang orang
miskin dan tidak mampu dalam baik itu karena faktor keterbatasan sarana informasi
maupun karena sebagian masyarakat masih memandang hukum merupakan bidang
pengetahuan yang penuh dengan seluk beluk dan kompleksitas sehingga sulit untuk
dipelajari, padahal didalam hukum berlaku bahwa ketidak tahuan seseorang terhadap
hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk membebaskan orang terrsebut dari tuntutan
hokum.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris penelitian
lapangan (Field Research) di Posbakum Pengadilan Negeri Stabat dan Wawancara
(interview) kepada orang yang dianggap mampu menjawab pertanyaan yang
berkaitan dengan masalah peran posbakum dalam memberi bantuan hukum kepada
terdakwa dalam tindak pidana pencurian kelapa sawit milik perusahaan perkebunan
(studi penelitian di posbakum pengadilan negeri stabat).
Bahwa untuk mewujudkan gagasan Negara hukum tersebut, maka Negara
memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan.
Dengan kata lain, Negara harus menjamin terselenggaranya bantuan hukum bagi
orang miskin atau orang yang tidak mampu sehingga tidak ada yang luput dari akses
keadilan sebagai amanat konstitusi.
Posbakum Pengadilan Negeri Stabat dalam hal melaksanankan pemberian
bantuan hukum kepada terdakwa dalam pidana pencurian kelapa sawit milik
perusahaan perkebunan sangat optimal, bahwa dalam beberapa kasus yang di tangani
oleh Posbakum pengadilan Negeri Stabat sudah ada yang putus berkekuatan hukum
tetap. Proses pemberian bantuan hukum, dalam Posbakum Pengadilan Negeri Stabat
terdiri dalam (dua) bagian yaitu non litigasi dan litigasi, non litigasi berupa
konsultasi, mediasi dan litigasi berupa pendampingan di tingkat kepolisian maupun
pengadilan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Posbakum, Bantuan Hukum, Terdakwa, Pencurian Kelapa Sawit
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email efa@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 03:30
Last Modified: 20 Jun 2022 03:30
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/1636

Actions (login required)

View Item
View Item