Pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Likuiditas, Dan Risiko Pembiayaan Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan

Hidayanti, Yeni Pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Likuiditas, Dan Risiko Pembiayaan Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
YENI HIDAYANTI.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh kecukupan modal, risiko likuiditas,
dan risiko pembiayaan terhadap profitabilitas bank syariah yang terdaftar di otoritas
jasa keuangan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 11
perusahaan Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia
dengan mengamati laporan keuangan dari tahun 2018 sampai tahun 2020.
Pengelolahan data dilakukan dengan program SPSS Versi 16. Hasil analisa parsial
menunjukkan bahwa Capital Adequaty Ratio (CAR) berpengaruh positif terhadap
Return On Asset (ROA) karena perbankan yang memiliki modal yang besar
mempunyai potensi untuk menghasilkan laba yang lebih besar melalui peningkatan
layanan bank syariah. Kondisi Capital Adequaty Ratio (CAR) perbankan Indonesia
periode 2018-2020 cukup baik dimana rata-rata Capital Adequaty Ratio (CAR) adalah
sebesar 37,35% lebih besar dari ketentuan Bank Indonesia yaitu minimal sebesar 8%.
Financing Deposit Ratio secara parsial berpengaruh negatif terhadap Return On Asset
(ROA). Hal ini menggambarkan bahwa perbankan dengan tingkat likuiditas yang
tinggi dapat mencairkan dana nasabah dengan cepat sehingga memperoleh
kepercayaan dari konsumen yang pada akhirnya perusahaan memperoleh laba yang
tinggi. Kondisi rata-rata Financing Deposit Ratio (FDR) Bank Syariah Indonesia
periode 2018-2020 yaitu sebesar 121,98% yang tidak sesuai dengan ketentuan Bank
Indonesia antara rasio 85% hingga 110%. Non Performance Financing (NPF) tidak
berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) dan hipotesis yang menyatakan bahwa
Non Performance Financing (NPF) berpengaruh negatif terhadap Return On Asset
(ROA) tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena rata-rata Non Performance
Financing (NPF) Bank Syariah Indonesia yaitu masih dibawah ketentuan Bank
Indonesia, namun beberapa Bank memiliki rasio Non Performance Financing (NPF)
diatas 5%. Berdasarkan Surat Keputusan OJK dalam bank sehat yaitu NPF dibawah
5%.
Kata Kunci : Capital Adequaty Ratio (CAR), Financing Deposit Ratio (FDR) dan
Non Performance Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA)

Item Type: Article
Divisions:
Depositing User: Unnamed user with email widya@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 16 Jun 2022 02:29
Last Modified: 16 Jun 2022 02:29
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/364

Actions (login required)

View Item
View Item