Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Membina Narapidana Kasus Terorisme (Studi di Lapas Klas IIA Binjai)

Bukit, Jhon F. Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Membina Narapidana Kasus Terorisme (Studi di Lapas Klas IIA Binjai).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
JHON FRENDI BUKIT.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pembinaan bagi narapidana teroris bertujuan untuk untuk menghilangkan paham keagamaan yang salah, terutama pemahaman terhadap idiologi jihad dan khilafah serta memutus mata rantai tindak pidana terorisme melalui internalisasi nilainilai yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mantan narapidana teroris tidak lagi tergabung dalam jaringannya dan melakukan aksi-aksi terorisme kembali. Tujuan ini sejalan dengan tujuan dari pemidanaan. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian deskriptif pada umumnya bertujuan untuk mendiskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat terhadap suatu populasi atau daerah tertentu, mengenai sifat-sifat, karakteristik atau faktor-faktor tertentu dengan jenis penelitian yuridis empiris. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana terorisme, aturan hukum terhadap tindak pidana teorisme serta pembinaannya di lembaga pemasyarakatan dan peran lembaga pemasyarakatan dalam membina narapidana tindak pidana terorisme. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana terorisme berupa adanya kesenjangan sosial dan politik, pandangan yang sempit tentang ideologi keagamaan khususnya berkaitan dengan konsep jihad maupun khilafah dalam Islam dan adanya jaringan terorisme lokal dan internasional yang cukup kuat dalam memberikan dukungan logistik. Aturan hukum terhadap tindak pidana teorisme diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sedangkan pembinaannya di lembaga pemasyarakatan beracuan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Indonesia. Peran lembaga pemasyarakatan dalam membina narapidana tindak pidana terorisme menerapkan pendekatan soft approach melalui pendekatan interdisipliner seperti hukum, psikologi, agama dan sosial budaya bagi mereka yang dipengaruhi paham radikal dan/atau pro kekerasan.

Item Type: Article
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Unnamed user with email tama@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2022 01:32
Last Modified: 17 Jun 2022 01:32
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/685

Actions (login required)

View Item
View Item