N., Sifa Ikhwani PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BAHAN KIMIA BERBAHAYA PADA MAKANAN (Studi Analisis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen).
SIFA IKHWANI NASUTION.pdf
Download (4MB)
Abstract
Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki dua sifat yakni mencakup sifat secara individu dan sosial. Secara individu manusia mempunyai kebutuhan yang berupa sandang, pangan, dan lain-lain. Secara sosial manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya pada saat suatu hubungan tertentu, salah satu bentuk dari hubungan sosial itu ialah termasuk jual beli. Selain itu, pada dasarnya pembeli sebagai konsumen mempunyai hak untuk memperoleh kebutuhan akan rasa keamanan dan keselamatannya dalam menggunakan suatu produk barang/jasa yang dipasarkan oleh produsen sebagai pelaku usaha. Selain hal itu penulis juga memaparkan bahwa perkembangan perekonomian yang pesat telah menghasilkan dan menawarkan berbagai pilihan jenis barang atau jasa yang variatif kepada konsumen. Dalam proses produksinya, pelaku usaha seringkali tidak jujur dan melakukan kecurangan terhadap konsumen dalam memproduksi barang/jasa, salah satunya adalah membuat produk makanan dengan menggunakan bahan (zat) kimia berbahaya. Maka dengan itu, perlu terciptanya rasa aman dan nyaman terhadap konsumen ketika menggunakan fasilitas salah satu barang/jasa dan juga merupakan wujud dari usaha suatu negara dalam membangun dan mensejahterakan kehidupan masyarakat yang didukung dengan adanya kepastian hukum. Kesimpulan dari penelitian skripsi yang dilakukan penulis adalah bahwa ketentuan hukum terhadap konsumen dan pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah jelas diatur di dalam Pasal 4 Undang-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan selanjutnya untuk akibat hukum bagi pelaku usaha dalam menggunakan bahan kimia berbahaya pada makanan dapat dikenakan sanksi administratif, serta upaya perlindungan hukumnya dapat dibagi menjadi dua cara yaitu dengan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) dan di dalam pengadilan (litigasi).
Item Type: | Article |
---|---|
Divisions: | Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email tama@pancabudi.ac.id |
Date Deposited: | 17 Jun 2022 01:45 |
Last Modified: | 17 Jun 2022 01:45 |
URI: | http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/697 |