PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU CYBER CRIME YANG MENGEDARKAN FOTO BERMUATAN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL (Studi Penelitian Di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Ulunta PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU CYBER CRIME YANG MENGEDARKAN FOTO BERMUATAN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL (Studi Penelitian Di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara).

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
ULUNTA.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi berdampak pada revolusi bentuk kejahatan yang konvensional menjadi lebih modern sehingga menimbulkan permasalahan penegakan hukum terhadap pelaku, seperti kasus tindak pidana cyber crime yang mengedarkan foto bermuatan pornografi di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme dan keahlian Penyidik Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah bagaimana etika penggunaan media sosial perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik?, bagaimana penyidikan terhadap pelaku tindak pidana cyber crime yang mengedarkan foto bermuatan pornografi di media sosial, dan bagaimana upaya Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penegakan hukum terhadap pelaku cyber crime yang mengedarkan foto bermuatan pornografi di media sosial?. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapagan dengan cara wawancara di tempat penelitian, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat yang berhubungan dengan materi penelitian. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya posisi negara Indonesia selain memberikan kebebasan dalam informasi dan teknologi, Negara juga membatasi apa saja yang boleh dilakukan di dunia maya dan tidak boleh melakukan tindak pidana cyber crime demi terciptanya setabilitas Negara dan keharmonisan masyarakat. Penyidikan tindak pidana cyber crime yang bermuatan pornografi di media sosial tidak lepas dari KUHAP dengan penerapan hukum materil kepada pelaku yaitu Undang-Undang ITE.

Item Type: Article
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email tama@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2022 02:11
Last Modified: 17 Jun 2022 02:11
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/718

Actions (login required)

View Item
View Item