KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGALIHAN HAK CIPTA BUKU MELALUI PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA DI INDONESIA

N., Zulfahmi A. KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGALIHAN HAK CIPTA BUKU MELALUI PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA DI INDONESIA.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
ZULFAHMI ALAMSYAH NASUTION.pdf

Download (3MB)

Abstract

Hak Cipta sebagai benda immaterial atau benda bergerak tidak berwujud memiliki hak ekonomis (economic right) dan hak moral (moral right) yang dapat dialihkan melalui pewarisan. Namun, di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak dijelaskan dan diatur secara rinci mengenai tata cara pengalihan Hak Cipta secara pewarisan. Adapun pengalihan Hak Cipta termasuk Hak Cipta atas Karya Buku harus diajukan dengan permohonan pencatatan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dan diumumkan dalam Berita Resmi pada Dirjen KI. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah pertama, bagaimana pengaturan hukum tentang Hak Cipta atas Karya Buku, kedua, apa saja yang menjadi hambatan dalam pengalihan Hak Cipta atas Karya Buku melalui pewarisan di Indonesia, dan ketiga bagaimana kajian yuridis tentang pengalihan Hak Cipta atas Karya Buku ditinjau dari perspektif hukum waris perdata di Indonesia. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yang menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan memperoleh datadata dari data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka atau literatur dan digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai data primer dan mengkaji penelitian yang berjudul “Kajian Yuridis Tentang Pengalihan Hak Cipta Buku Melalui Perspektif Hukum Waris Perdata di Indonesia”. Pengalihan Hak Cipta melalui pewarisan dapat dilakukan sejak meninggalnya Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dan harta peninggalan tersebut otomatis diberikan kepada ahli waris.Sistem hukum waris yang digunakan dalam pengalihan Hak Cipta pada penelitian ini adalah melalui perspektif hukum waris perdata. Pengalihan Hak Cipta atas Karya Buku yang ditinjau menurut perspektif hukum waris perdata di Indonesia dapat dilakukan berdasarkan Wasiat, Perjanjian Tertulis, dan pembagian warisan berdasarkan Golongan Ahli Waris yang dimuat dalam suatu akta waris serta dicatatkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.

Item Type: Article
Divisions: Faculty Social Sciences > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email tama@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2022 03:04
Last Modified: 17 Jun 2022 03:04
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/764

Actions (login required)

View Item
View Item