Harahap, Ilham Darmawi Analisis Keadilan Pajak Dalam PP No 23 Tahun 2018 terhadap Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I.
ILHAM DARMAWI HARAHAP.pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan dengan nama dan dalam
bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang
dilakukan oleh orang pribadi. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I. Tujuan penelitian ini adalah
menganalisis keadilan pajak terhadap pembayaran pajak penghasilan pasal 21.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
deskriptif. Pendekatan deskriptif dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
keadilan Pajak Dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 terhadap pembayaran Pajak
Penghasilan (PPH) Pasal 21 Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Sumatera Utara I. Hasil penelitian ini mencerminkan Penerapan PP
No. 23 Tahun 2018 di DJP Sumatera Utara I sudah berjalan efektif atau tidak
beradsarkan hasil observasi dan wawancara kepada wajib pajak dan Untuk tingkat
keadilan pajak didapat skor dari jumlah angket yang disebar sejumlah 100 subjek
pada DJP wilayah sumatera utara secara random.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pph Pasal 21, Keadilan pajak, PP No. 23 Tahun 2018 |
Divisions: | |
Depositing User: | Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id |
Date Deposited: | 17 Jun 2022 04:11 |
Last Modified: | 17 Jun 2022 04:11 |
URI: | http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/813 |