Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Janjimauli Kecamatan Sipirok Tahun 2017- 2020

Sipahutar, Meliana Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Janjimauli Kecamatan Sipirok Tahun 2017- 2020.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
MELIANA SIPAHUTAR.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dibebankan pada pemilik
bangunan dikarenakan telah mendapatkan keuntungan dari bangunan yang
dimiliki oleh orang pribadi atau maupun badan. Landasan hukum pemungutan
pajak Bumi dan bangunan adalah UU no. 12 Tahun 1994. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mencari tahu sejauh mana konsistensi ataupun kepatuhan warga
Desa Janjimauli sebagai wajib pajak apakah sudah sesuai dengan target
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepatuhan wajib pajak sangat penting karena dapat mendukung kemajuan daerah
itu sendiri. Metode penelitian yang dipakai di penelitian ini adalah metode
deskriptif kuantitatif . Data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak Bumi dan
Bangunan di Desa Janjimauli, Kecamatan Sipirok belum mencapai target yang
telah ditentukan. Tingkat kepatuhan yang tidak tercapai dikarenakan oleh : 1)
Kurangnya kesadaran wajib pajak, 2) Wajib Pajak tidak ada di tempat saat
bendahara desa memungut hutang pajak, 3) Terdapat masyarakat yang dengan
sengaja menghindari pajak.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Tingkat kepatuhan wajib pajak.
Divisions:
Depositing User: Unnamed user with email wahyu@pancabudi.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2022 04:58
Last Modified: 17 Jun 2022 04:58
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/872

Actions (login required)

View Item
View Item