“KEBIJAKAN KONSOLIDASI TANAH TERHADAP PENATAAN KEMBALI PENGUASAAN DAN PENGGUNAAN TANAH (Studi Di Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang)”

Manurung, L.M “KEBIJAKAN KONSOLIDASI TANAH TERHADAP PENATAAN KEMBALI PENGUASAAN DAN PENGGUNAAN TANAH (Studi Di Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang)”.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
LANNY MONICA MANURUNG.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tanah sebagai kekayaan Bangsa Indonesia harus dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat, perlu dilakukan konsolidasi tanah sebagai upaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil penggunaan tanah serta menyelaraskan kepentingan individu dengan fungsi sosial tanah dalam rangka pelaksaan pembangunan. Penelitian ini membahas bagaimana tinjauan tentang penguasaan dan penggunaan konsolidasi tanah di i Indonesia, bagaimana penggunaan dan pemanfaatan tanah di dalam penataan ruang, bagaimana pelaksanaan pemetaan tanah di kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk konsolidasi. Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penilitian merupakan hukum empiris dimana hasil penelitian ini diharapkan akan diperoleh gambaran mengenai kebijakan konsolidasi tanah terhadap penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah di Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-Biru Kabupaten Deli Serdang. Pelaksanaan konsolidasi tanah akan memberikan manfaat baik bagi peserta konsolidasi tanah dan pemerintah. Peserta konsolidasi tanah akan mempunyai sertipikat tanah yang diterbitkan oleh kantor Pertanahan, memiliki persil tanah yang teratur yang sesuai dengan tata ruang, dan meningkatnya nilai atau harga tanah setelah konsolidasi tanah meskipun luas tanahnya berkurang untuk STUP. Konsolidasi tanah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah. Pemanfaatan tanah perlu dilaksanakan dalam bentuk pengaturan, penguasaan, dan penatagunaan tanah. Dalam rangka penyelenggaraan penatagunaan tanah dilaksanakan pembinaan dan pengendalian. Kebijakan konsolidasi tanah terhadap penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah secara optimal. Hendaknya pemerintah, Badan pertanahan nasional serta masyarakat, harus mampu mempertautkan berbagai kepentingan secara serasi dan seimbang, meningkatkan kapasitas SDM, untuk memperoleh manfaat yang optimal terhadap penguasaan dan penggunaan tanah terhadap pelaksanaan konsolidasi tanah

Item Type: Article
Divisions: Faculty of Science and Technology > Agroteknologi
Depositing User: putra
Date Deposited: 17 Jun 2022 07:37
Last Modified: 17 Jun 2022 07:37
URI: http://eprints.pancabudi.ac.id/id/eprint/905

Actions (login required)

View Item
View Item